Cara Melakukan Unreg Kartu Prabayar Dengan Mudah

Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan tentang penggunaan kartu SIM di Indonesia. Setiap orang hanya bisa menggunakan maksimal 3 Nomor hnadphone atau tiga kartu SIM dalam satu NIK.

TongkolPedia - Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan tentang penggunaan kartu SIM di Indonesia. Setiap orang hanya bisa menggunakan maksimal 3 Nomor hnadphone atau tiga kartu SIM dalam satu NIK.

Kebijakan ini tentu membuat para pengguna handphone yang sering gonta-ganti nomor Handphone kebingungan dan panik. Namun kamu jangan khawatir, pasalnya nomor handphoen yang sudah diaktifkan dapat kita nonaktif atau di-unreg. Dengan begitu, kamu dapat mendaftarkn kembali kartu baru kamu. Oleh karen itulah, sebelum membuang kartu jangan lupa untuk menonaktifkan kartu kamu terlebih dahulu.

Berikut ini cara menonaktifkan atau unreg kartu di semua operator. Silahkan kamu sesuaikan dengan operator yang kamu gunakan saat ini.

Cara Melakukan Unreg Kartu Prabayar Dengan Mudah


1. Telkomsel


Bagi pengguna kartu Telkomsel, kamu dapat melakukan proses unreg dengan cara melakukan SMS dengan mengetik UNREG#Nomor NIK dan kirim ke 4444.


Contoh:
UNREG#1234567890123456 Kirim ke 4444.


Jika gagal, kamu juga bisa melakukannya dengan cara melakukan panggilan ke *444#, kemudian pilih menu UNREG pada nomor 3 dan isilah NIK kamu, lalu ikutan instruksinya hingga proses selesai. Jika berhasil, anda akan dikirim pesan pemberitahuan.

2. Tri


Untuk kartu Tri (3), silahkan lakukan proses unreg dengan cara mengunjungi laman Registrasi Tri Prabayar, masukkan nomor Handphone yang masih aktif, NIK, dan ikuti instruksinya hingga selesai.


3. Axis/XL


Bagi pengguna Axis atau XL bisa melakukan unreg dengan cara melakukan panggilan ke *123*4444#


Atau kamu juga bisa melakukan dengan cara SMS dengan mengetik UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

4. Indosat Ooredoo


Untuk melakukan unreg pada kartu prabayar Indosat Ooredoo bisa dilakukan dengan cara mengirim SMS.


Dengan cara, ketik UNPAIR#NoHP dan kirim ke 4444.

Jika masih gagal, kamu bisa melakukan SMS dengan format kain, yaitu Ketik UNREG#NoHP dan kirim ke 4444.

5. Smartfren


Nah, bagi kamu yang menggunakan kartu Smartfren, jangan lupa melakukan unreg terlebih dahuku sebelum membuang kartu prabayar kamu ya.


Caranya dengan mengirimkan SMS menggunakan format UNREG#NIK_KTP# dan kirim ke 4444.





Penutup

Demikianlah tutorial tentang cara melakukan unreg pada semua kartu prabayar dengan mudah. Perlu diingat bahwa sebelum kamu mengganti nomor baru atau ingin membuangnya, silahkan di nonaktifkan dahuku atau unreg agar kamu bisa mendaftarkan kartu baru kamu. Semoga informasi kali ini bermanfaat bagi kamu.